Khalila Butik Hijab Syar'i

Showing posts with label menikah. Show all posts
Showing posts with label menikah. Show all posts

Wednesday, September 23, 2015

Satu Lagi Sahabatku Menikah

Hari ini bertepatan dengan perayaan hari raya Idul Adha 1436 H, satu lagi sahabat terdekatku waktu SMA melangsungkan pernikahan.
Susi Nur Farida dan Toriq Alfian (kebetulan masih saudara dari Nikma).
Rencananya hari ini resepsi sekitar pukul 13.00 akan diselenggarakan di desa Gundik, Slahung, Ponorogo.
Perasaan bahagia menyelinap melihat satu-persatu dari kami akhirnya menuju gerbang pernikahan.

Juara satunya tentu saja Ukhti Binti, lalu Ukhti Ria, Khoni, kemudian Ukhti Susi. Selanjutnya mungkin Nikma yang akan menyusul awal bulan depan.
Alhamdulillah, turut berbahagia atas pernikahan mereka.....

Sebagaimana harapan semua orang yang belum menikah, semua ingin agar didekatkan jodohnya.
Bisa segera menunaikan sunnah Rasulullah untuk menikah dan kelak memiliki keturunan.
Akupun terus berdoa agar Allah tunjukkan jalan terbaik untukku dan untuk semua sahabatku.

Barakallahu fikum. Semoga Allah senantiasa memberikan keberkahan bagi keduanya.
Hari ini rencananya aku berangkat bersama salah satu sahabat terbaikku,
Firsty Innayati Sakina. Semoga selamat sampai tujuan. Aamiin... :)

Sunday, May 20, 2012

Mahar, Mudah Bukan Berarti Murah

Foto: dian pelangi

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh..

Bismillah..
Saya tergerak menulis catatan ini untuk mengingatkan pada diri saya sendiri tentang esensi sebuah mahar. Mahar merupakan salah satu bagian dari suatu pernikahan, yang acap kali dibahas secara sederhana namun juga terkadang menarik untuk dibahas secara mendetail. Bahwasanya Nabi bernah bersabda,”Sebaik-baik mahar adalah mahar yang paling mudah (ringan).” (HR. al-Hakim) Seorang perempuan boleh meminta ‘apapun’ kepada calon suaminya. Tentunya dengan batasan-batasan yang dapat diterima secara wajar, dimana si pria mampu untuk memenuhinya. Jangan sampai mahar yang ditetapkan menjadi sebuah penghalang terjadinya sebuah pernikahan karena memberatkan sang calon suami.

Mahar adalah tanda kesungguhan seorang laki-laki untuk menikahi seorang wanita. Mahar adalah sepenuhnya hak bagi seorang istri. Tidak berhak keluarga dari pihak isteri maupun keluarga suami bahkan suaminya sendiri untuk meminta atau mengambil alih hak sebuah mahar yang diberikan suami kepada isterinya. Kecuali sang isteri dengan kerelaan hati menggunakannya untuk kemaslahatan keluarganya. Hal tersebut diperbolehkan. Istri yang baik selalu memilih jalan-jalan terbaik ikut memikirkan bagaimana agar kehidupan keluarganya berjalan dengan baik pula.

Mahar yang paling umum diberikan pengantin pria adalah...